Ditjen Bina Adwil Kemendagri menggelar rakor lintas kementerian mendorong integrasi Koperasi Merah Putih di kawasan pesisir. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 30 October 2025 11:59
Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong intengrasi Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi biru dan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan serta pemanfaatan potensi desa wisata bahari.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di Kawasan Pesisir. Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, menjelaskan kegiatan tersebut menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Amran melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Oktober 2025.
Amran berharap, melalui rapat ini dapat terhimpun data penyelenggaraan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir berbasis sektor pariwisata. Hasilnya diharapkan dapat digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan model integrasi koperasi dengan pengembangan destinasi bahari di KSPN.
"Sekaligus menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam penguatan koperasi di kawasan pesisir," ujar dia.
Amran menjelaskan, pemanfaatan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di daerah pesisir sebagai potensi penggerak ekonomi nasional harus dilakukan untuk menuju target pertumbuhan 8 persen. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang utama ekonomi biru," ungkap Amran.
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto: Supplychain.
Sementara itu, Kasubdit Kawasan Khusus Ditjen Bina Adwil, Hanafi, menegaskan bahwa koperasi nelayan eksisting tidak diwajibkan bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih. Transformasi bisa dilakukan terhadap koperasi yang masih pasif.
“Transformasi bersifat sukarela bagi koperasi yang sudah maju,” kata Hanafi.
Hanafi menambahkan, sinergi antar kementerian antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperkuat kelembagaan, operasional, serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan pesisir.
Sementara itu, perwakilan
Kementerian Koperasi, Eko Sari Budirahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berfokus pada pendampingan business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tenaga pendamping ini berperan dalam pengelolaan dokumen, penyusunan laporan, pendampingan akses SIMKOPDES, hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.
Sedangkan perwakilan
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Eka Kurniadi menyampaikan dukungan melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Program terebut bertujuan mengintegrasikan aktivitas nelayan dari hulu ke hilir.
"Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan," ujar Eka.
Kemudian, perwakilan dari
Kementerian Pariwisata, Utari Widyastuti mendukung penyelenggaraan Koperasi Merah Putih melalui kolaborasi lintas kementerian. Hal itu dinilai bisa memperkuat ekosistem pariwisata berbasis desa.