Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan 
                                                
                    
                        Bandung: Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Erwin memastikan kehadirannya sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh pemerintah daerah.
Erwin mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari Kejari Kota Bandung selama proses memberikan keterangan. Erwin memastikan mengikuti prosedur hukum secara baik dengan menjawab semua pertanyaan yang diberikan Kejari Kota Bandung.
"Baik sekali pelayanan dari Kejari. Dari mulai makan sampai saya salat Zuhur dan Asar, semuanya dilayani dengan baik. Tentunya saya sebagai warga yang taat hukum dan juga pejabat publik, datang untuk menjawab semua yang dipertanyakan," kata Erwin di Kiara Artha Park Bandung, Jumat, 31 Oktober 2025.
Baca Juga :
Erwin mengatakan pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan ia datang seorang diri untuk memberikan keterangan. Namun, Erwin enggan membeberkan detail pertanyaan yang diajukan penyidik.
 
"Soal materi pertanyaan, mungkin bisa langsung ke Pak Kajari saja. Saya lupa juga jumlah pertanyaannya berapa," jelas Erwin.
Meski begitu, Erwin membenarkan sebagian dari pertanyaan yang diajukan penyidik memang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Ya, sebagian memang terkait hal itu. Tapi intinya mudah-mudahan dengan adanya pemanggilan kemarin, Pemkot Bandung bisa menjadi lebih baik. Saya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi, transparansi, dan akuntabilitas di Pemkot Bandung. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak," beber Erwin.
Erwin juga menepis isu yang beredar di publik mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkot Bandung yang menyeret namanya. Erwin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kalau OTT itu hoaks. Tidak ada OTT. Saya dipanggil sebagai saksi saja. Tidak ada OTT seperti yang diberitakan kemarin. Saya juga kaget melihat ada pemberitaan seperti itu,” tegas Erwin.
Terkait kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan, Erwin mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kejari Bandung. Namun, ia menegaskan siap hadir jika kembali diminta keterangan.
"Saya tidak tahu apakah akan ada pemanggilan lagi atau tidak. Tapi kalau memang dipanggil lagi, ya pasti saya datang," kata Erwin.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Kajari Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.