Putri Purnama Sari • 2 November 2025 18:10
Jakarta: Puasa qadha merupakan puasa pengganti bagi hari-hari puasa wajib di bulan Ramadan yang pernah ditinggalkan. Setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena uzur seperti sakit, haid, nifas, atau perjalanan jauh (safar) wajib menggantinya di hari lain.
Agar sah, puasa qadha harus diawali dengan niat yang benar dan dilakukan pada waktu yang tepat. Berikut bacaan niatnya.
Apa Itu Puasa Qadha?
Kata "qadha" berarti mengganti atau menunaikan kewajiban yang tertinggal. Dalam konteks puasa, qadha berarti melaksanakan puasa di luar bulan Ramadan untuk menggantikan hari-hari yang tidak berpuasa pada bulan tersebut.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:
Artinya: "Siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan Ramadhan, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185).
Bacaan Niat Puasa Qadha
Dalam mengqadha puasa, terdapat niat khusus yang harus dilafalkan dalam hati pada malam harinya.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."
Waktu Niat Puasa Qadha
1. Mazhab Syafi’i dan Hambali:
Niat harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar (sebelum imsak). Jika seseorang baru berniat setelah terbit fajar, maka puasanya tidak sah sebagai puasa qadha, melainkan hanya puasa sunah biasa.
2. Mazhab Hanafi:
Diperbolehkan berniat puasa qadha hingga sebelum tengah hari, asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Hukum Menggabungkan Niat Qadha dengan Puasa Sunah
Boleh menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunah, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 Hijriah), asalkan niat qadha tetap menjadi niat utama.
Contohnya: “Saya niat puasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadan sekaligus puasa sunah Senin karena Allah Ta’ala.”
Namun, pahala sunah dan wajib akan mengikuti ketentuan niat yang paling utama, yaitu qadha puasa Ramadan.