Gubernur Riau Abdul Wahid, dok: Instagram
Candra Yuri Nuralam • 4 November 2025 08:23
                        Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, pada Senin, 3 November 2025. Sebanyak sepuluh orang ditangkap, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid.
Abdul Wahid diketahui memiliki total harta Rp4,8 miliar. Data itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan pada 31 Maret 2024. Saat itu, Abdul menjadi anggota DPR.
Dalam laporannya, Abdul mengaku memiliki 12 lahan senilai Rp4,9 miliar. Lokasinya ada di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan.
 
Gubernur Riau Abdul Wahid, dok: Instagram