Sebuah sesi sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB di New York. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 4 November 2025 15:07
Washington: Amerika Serikat (AS) mengedarkan draf resolusi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Senin kemarin, yang menyerukan pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (ISF) di Jalur Gaza dengan mandat minimal dua tahun.
Menurut laporan Axios dan dikutip Anadolu Agency pada Selasa, 4 November 2025, dokumen yang bersifat sensitif namun tidak diklasifikasikan itu memberikan mandat luas kepada AS dan negara peserta lainnya untuk mengelola wilayah Gaza.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada Axios bahwa draf tersebut akan menjadi dasar negosiasi antara anggota Dewan Keamanan dalam beberapa hari ke depan. Targetnya, pemungutan suara dilakukan dalam beberapa minggu, dengan pengerahan pasukan pertama pada Januari mendatang.
Pejabat itu menjelaskan bahwa ISF akan menjadi pasukan penegakan, bukan penjaga perdamaian, yang melibatkan sejumlah negara dan dibentuk melalui konsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza.
Dalam isi draf disebutkan, ISF akan bertugas mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil serta koridor kemanusiaan, dan melatih kepolisian Palestina baru yang akan menjadi mitra dalam pelaksanaan misi.
Pasukan tersebut juga memiliki mandat untuk menstabilkan keamanan melalui proses demiliterisasi Gaza, termasuk menghancurkan dan mencegah pembangunan kembali infrastruktur militer serta kelompok bersenjata non-negara. Dewan Perdamaian Gaza disebut akan tetap beroperasi hingga akhir 2027.
Selain itu, draf tersebut menyebutkan bahwa ISF dapat diberikan tugas tambahan jika dianggap perlu untuk mendukung kesepakatan Gaza. Upaya ini menjadi bagian dari langkah internasional untuk memastikan stabilitas jangka panjang di wilayah tersebut pasca-gencatan senjata yang didukung PBB.
Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengatakan keputusan negara-negara untuk mengirim pasukan akan bergantung pada isi resolusi akhir Dewan Keamanan.
“Negara-negara yang kami ajak bicara mengatakan bahwa mereka akan memutuskan untuk mengirim pasukan atau tidak berdasarkan isi definisi dalam resolusi yang diharapkan dari Dewan Keamanan PBB,” ujar Fidan dalam konferensi pers di Istanbul. Ia menegaskan bahwa mandat dan legitimasi pasukan harus ditetapkan melalui resolusi Dewan Keamanan yang disepakati bersama tanpa veto dari anggota tetap. (Keysa Qanita)
Baca juga: Dewan Nasional Palestina Serukan Penempatan Pasukan Internasional di Gaza