Digelar 2 Hari, Sidang Ekstradisi Menentukan Nasib Pemulangan Tannos

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Digelar 2 Hari, Sidang Ekstradisi Menentukan Nasib Pemulangan Tannos

Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 10:43

Jakarta: Buronan Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Singapura hari ini. Peradilan Tannos bakal digelar selama dua hari dan menentukan nasib pemulangannya ke Tanah Air.

"Setelah committal hearing (sidang ekstradisi) diselenggarakan pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2025, Pengadilan Singapura akan memutuskan diterima atau ditolaknya permintaan ekstradisi PT (Paulus Tannos) yang disampaikan oleh Pemerintah RI,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo kepada Metrotvnews.com, Senin, 23 Juni 2025.

Tannos bisa mengajukan banding atas putusan peradilan, jika permintaan ekstradisi diterima. Namun, maksimal perlawanan cuma sekali.

“Baik PT maupun Pemerintah Singapura memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak satu kali, jika keberatan dengan putusan pengadilan dimaksud,” ucap Widodo.
 

Baca juga: Paulus Tannos Masih Bisa Ajukan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)