Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2025 10:43
Jakarta: Buronan Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Singapura hari ini. Peradilan Tannos bakal digelar selama dua hari dan menentukan nasib pemulangannya ke Tanah Air.
"Setelah committal hearing (sidang ekstradisi) diselenggarakan pada tanggal 23 sampai dengan 25 Juni 2025, Pengadilan Singapura akan memutuskan diterima atau ditolaknya permintaan ekstradisi PT (Paulus Tannos) yang disampaikan oleh Pemerintah RI,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo kepada Metrotvnews.com, Senin, 23 Juni 2025.
Tannos bisa mengajukan banding atas putusan peradilan, jika permintaan ekstradisi diterima. Namun, maksimal perlawanan cuma sekali.
“Baik PT maupun Pemerintah Singapura memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak satu kali, jika keberatan dengan putusan pengadilan dimaksud,” ucap Widodo.
Baca juga: Paulus Tannos Masih Bisa Ajukan Penangguhan Penahanan |