Polresta Sidoarjo merilis kasus jual beli kelulusan perangkat desa. (Istimewa)
Amaluddin • 24 June 2025 16:07
Sidoarjo: Praktik kotor dalam seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terbongkar. Polresta Sidoarjo mengungkap jual-beli kelulusan ujian perangkat desa, melibatkan dua kepala desa aktif dan seorang mantan kepala desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
"Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam skandal dengan dana suap mencapai Rp1,09 miliar," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kristian Tobing, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Juni 2025.
Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa. Laporan itu ditindaklanjuti Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan serangkaian penyelidikan intensif.
“Kami menemukan adanya skema jual-beli kelulusan yang dilakukan secara sistematis oleh para tersangka. Peserta ujian dijanjikan kelulusan asalkan bersedia membayar sejumlah uang," katanya.
Penggerebekan dilakukan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, pada Senin malam, 26 Mei 2025. Tersangka MAS (Kepala Desa Sudimoro), S (Kepala Desa Medalem), dan SY (mantan Kepala Desa Banjarsari) tertangkap tangan tengah membahas serta memperlihatkan soal ujian perangkat desa kepada peserta.
Baca: Ajang Pejalan Nagari Suguhkan Keindahan Alam Koto Gadang Sumbar |