Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 June 2025 20:09
Jakarta: Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyarankan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji memilih jalur visa resmi dari pemerintah Indonesia. Baik melalui kuota haji reguler maupun khusus.
"Bukan visa furoda dan mujamalah, karena visa furoda atau mujamalah memang adalah diskresi dari KSA (Kerajaan Saudi Arabia), ada ketidakpastian pengeluaran memang," ujar Dahnil kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.
Dahnil menuturkan penggunaan visa nonkuota seperti Furoda atau Mujamalah rawan pembatalan karena sifatnya situasional. Tahun ini contohnya, pemerintah Arab Saudi tak menerbitkan visa haji furoda karena fokus melakukan penertiban pada jemaah-jemaah haji ilegal.
"Agar tidak mengganggu pada pelaksanaan puncak haji di Arafah, sehingga KSA tidak mengeluarkan Visa Furoda atau Mujamalah," terang Sekretaris Amirul Hajj itu.
Baca juga: Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Mematuhi Larangan Ihram dan Memperbanyak Amalan |