Serba Tak Pasti, Jemaah Furoda Disarankan Beralih ke Haji Khusus

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Serba Tak Pasti, Jemaah Furoda Disarankan Beralih ke Haji Khusus

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 June 2025 20:09

Jakarta: Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyarankan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji memilih jalur visa resmi dari pemerintah Indonesia. Baik melalui kuota haji reguler maupun khusus. 

"Bukan visa furoda dan mujamalah, karena visa furoda atau mujamalah memang adalah diskresi dari KSA (Kerajaan Saudi Arabia), ada ketidakpastian pengeluaran memang," ujar Dahnil kepada wartawan, Rabu, 4 Juni 2025.

Dahnil menuturkan penggunaan visa nonkuota seperti Furoda atau Mujamalah rawan pembatalan karena sifatnya situasional. Tahun ini contohnya, pemerintah Arab Saudi tak menerbitkan visa haji furoda karena fokus melakukan penertiban pada jemaah-jemaah haji ilegal.

"Agar tidak mengganggu pada pelaksanaan puncak haji di Arafah, sehingga KSA tidak mengeluarkan Visa Furoda atau Mujamalah," terang Sekretaris Amirul Hajj itu.
 

Baca juga: Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Mematuhi Larangan Ihram dan Memperbanyak Amalan

Adapun Haji Khusus merupakan program haji yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota resmi dari pemerintah Indonesia. Masa tunggu haji khusus lebih singkat ketimbang haji reguler, berkisar 5 hingga 7 tahun. Seluruh prosesnya berada dalam pengawasan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Sedangkan, Haji Furoda atau haji nonkuota menggunakan undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi melalui visa mujamalah atau furoda. Walaupun bisa berangkat tanpa menunggu lama, visa ini bersifat tidak pasti. Hal itu lantaran visa dikeluarkan berdasarkan pertimbangan khusus oleh pemerintah Saudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)