Muncikari di Malang Jual Calon Istri ke Pria Hidung Belang

Penggerebekan rumah kos yang menjadi lokasi penangkapan mucikari dan tiga pasangan bukan suami istri di Kota Malang/Dok. Satpol PP Kota Malang

Muncikari di Malang Jual Calon Istri ke Pria Hidung Belang

Daviq Umar Al Faruq • 30 May 2025 19:36

Malang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menciduk seorang muncikari pria yang nekat menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang. Pelaku ditangkap saat beroperasi di sebuah rumah kos di Jalan Sunan Kalijaga, Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut, terutama terkait penyewaan kamar dengan skema short time. Menanggapi laporan ini, tim Satpol PP segera bergerak.

"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait gelagat mencurigakan di salah satu rumah kos," ujar Heru, Jumat 30 Mei 2025.

Operasi penangkapan ini bertepatan dengan Operasi Gabungan sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Selain itu, satu pasangan lain yang bisa menunjukkan surat nikah siri juga diamankan, namun Heru menghormati bukti tersebut.
 

Baca: Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah

"Kami menemukan tiga pasangan bukan suami istri. Lalu satu pasangan lain bisa menunjukkan surat nikah siri, itu kami hormati. Kami juga mengamankan satu mucikari laki-laki," terang Heru.

Heru mengungkapkan keheranannya saat mengetahui muncikari tersebut juga menawarkan calon istrinya kepada para pria hidung belang. Hal ini terungkap saat menjalani pemeriksaan.

"Mucikari ini mengaku itu calon istrinya. Saya tanya, 'Ini siapa?', 'Calon istri, Pak,' katanya. 'Lha kok bisa dijual?'," beber Heru, menirukan percakapannya dengan pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia bertugas mencarikan pelanggan untuk beberapa perempuan. Setidaknya ada tiga perempuan yang diakuinya berada di bawah naungannya.

"Dia yang mencarikan pelanggan. Jadi ketiga yang kami amankan itu ya dari dia, salah satunya calon istrinya," urainya.

Dari pengakuan tiga perempuan yang ditangkap, mereka memang kerap menjajakan diri dalam bisnis prostitusi. Rata-rata, mereka bisa melayani hingga 11 tamu pria hidung belang setiap harinya.

"Pengakuannya hari itu sudah melayani tujuh tamu. Biasanya 11 katanya," ucap Heru.

Heru menambahkan bahwa muncikari dan tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan ini baru pertama kali diciduk oleh petugas Satpol PP Kota Malang. Mereka kini dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami kirim langsung ke selter Dinas Sosial di Kediri," tegas Heru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)