Penggerebekan rumah kos yang menjadi lokasi penangkapan mucikari dan tiga pasangan bukan suami istri di Kota Malang/Dok. Satpol PP Kota Malang
Daviq Umar Al Faruq • 30 May 2025 19:36
Malang: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menciduk seorang muncikari pria yang nekat menawarkan calon istrinya kepada pria hidung belang. Pelaku ditangkap saat beroperasi di sebuah rumah kos di Jalan Sunan Kalijaga, Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa malam, 27 Mei 2025.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan penangkapan ini bermula dari aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut, terutama terkait penyewaan kamar dengan skema short time. Menanggapi laporan ini, tim Satpol PP segera bergerak.
"Kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait gelagat mencurigakan di salah satu rumah kos," ujar Heru, Jumat 30 Mei 2025.
Operasi penangkapan ini bertepatan dengan Operasi Gabungan sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menegakkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Selain itu, satu pasangan lain yang bisa menunjukkan surat nikah siri juga diamankan, namun Heru menghormati bukti tersebut.
Baca: Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah |