Menteri Pigai Nilai Kebijakan Mengirim Siswa ke Barak Militer Tak Langgar HAM, Ini Alasannya

Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: MI/Devi Harahap

Menteri Pigai Nilai Kebijakan Mengirim Siswa ke Barak Militer Tak Langgar HAM, Ini Alasannya

Devi Harahap • 6 May 2025 22:30

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan kebijakan pengiriman siswa nakal ke barak militer bagi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak melanggar prinsip HAM. Ia menilai kebijakan tersebut lebih kepada pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin dan mental.

"Tidak melanggar HAM. Kami mendukung pemerintah Jawa Barat," kata Pigai di Gedung Kementerian HAM, Selasa, 6 Mei 2025.

Pigai akan memantau perkembangan kebijakan tersebut. Jika dinilai berdampak positif, ia berencana meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengadopsinya secara nasional.

"Kalau uji coba pertama itu berlangsung bagus, kami meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan, supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia. Kalau bagus. Itu kan inisiatif kalau baik kenapa tidak diterapkan di seluruh Indonesia?" jelasnya.
 

Baca juga: Pemprov Jabar Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pembinaan Anak Bermasalah

Selain itu, Pigai meminta seluruh stakeholders terkait khususnya di daerah Jawa Barat untuk mengedepankan nilai-nilai transparansi dalam pelaksanaan pendidikan di barak yang akan berlangsung selama 6 bulan tersebut. 

"Kita semua tentu mendorong supaya mereka yang akan dididik lewat sistem pendidikan di barak ini (dapat) terkontrol, supaya tidak menabrak nilai-nilai HAM, tidak bertentangan dengan HAM," ungkapnya.

Menurut Pigai kebijakan itu tidak termasuk ke dalam kategori hukuman fisik. Menurut dia, sepanjang pendidikan itu menyangkut pembinaan mental, karakter, dan nilai, hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM.

"Kebijakan itu dari sisi hak asasi manusia, saya belum melihat sebuah pendidikan yang mendorong terciptanya masyarakat dengan disiplin tinggi, terciptanya masyarakat yang bermartabat agar bermental baik, objektif, tanggungjawab itu melanggar HAM. Saya tidak menemukan, itu tidak ada. Justru itu sesuai dengan nilai-nilai HAM," ujarnya. 
 
Baca juga: 40 Siswa Bermasalah di Sumedang Mulai Masuk Barak Militer

Pigai menilai pendidikan dengan sistem mengirimkan pelajar ke barak bahkan sudah dilaksanakan di berbagai negara. Menurutnya, kebijakan tersebut juga mendukung pemajuan karakter generasi muda yang diharapkan dapat memimpin Indonesia ke depan. 

"Setelah itu, 2045 Indonesia emas kita akan leading dunia. Kalau tidak memulai dari sekarang, nanti akan mengalami kesulitan. Karena itu, kita harus menyiapkan generasi-generasi yang bertanggung jawab, disiplinnya tinggi, berkarakter, maka akan lebih mudah bagi kita. Ini sebenarnya untuk kepentingan bangsa dan negara di masa yang akan datang," ujarnya. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai mengirim siswa bermasalah mengikuti pendidikan di barak militer mulai 2 Mei 2025. Dedi mengeklaim kebijakan itu telah berdampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar.

"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar," ucap Dedi.

Dikatakan pula oleh Dedi bahwa program kedisiplinan ini telah diikuti oleh pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya menekan angka kenakalan remaja. Ke depan, kata dia, program akan diperluas hingga ke jenjang SLTA, termasuk kalangan remaja yang telah teridentifikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan.

Melalui program itu, menurut Dedi, pelajar akan mendapatkan sejumlah materi tambahan dari berbagai unsur sebagai bagian dari pembinaan menyeluruh dalam membentuk karakter yang kuat dan positif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)