Muncul Korban Baru Mafia Tanah di Bantul

Korban baru mafia tanah di Kabupaten Bantul menunjukkan salinan dokumen sertifikat tanah. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Muncul Korban Baru Mafia Tanah di Bantul

Ahmad Mustaqim • 5 May 2025 22:03

Bantul: Kasus mafia tanah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga memakan banyak korban. Terbaru seorang warga Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Brian Manov Krisna Huri, 35, mengaku tanahnya diduga dirampas mafia tanah.

"Pada Agustus 2023 itu orang tua saya minta bantuan Triono (TO) pecah sertifikat, tapi tak ada kelanjutan lagi sampai 2024," kata Brian Manov di Kompleks Kantor Pemkab Bantul pada Senin, 5 Mei 2025. 
 

Baca: Tim Hukum Kakek Tupon Harapkan 5 Terlapor Kooperatif saat Diperiksa Penyidik
 
Dia mengatakan saat itu ibunya bernama Endang Kusumawati hendak memecah sertifikat tanah untuk diwariskan ke dua orang anak. Sertifikat tanah itu atas nama almarhum Sutono Rahmadi, ayah Brian Manov. 

"Luas tanah dan bangunannya total 2.275 meter persegi. Itu tanah rumah tinggal dan bangunan kos, sekitar 30 kamar," jelasnya.

Nilai total tanah dan bangunan itu ia perkirakan lebih dari Rp9 miliar. Brian Manov mengatakan saat itu sempat tanda tangan sebagai syarat turun waris. 

Saat itu kata Brian Manov, TO menjanjikan ke ibunya pecah sertifikat dan alih nama akan bisa selesai dalam tiga bulan. Namun hingga 2024 ia menyatakan tak kunjung ada kejelasan. 

"Ganti tahun, tahu-tahu (sertifikat tanah) sudah balik nama orang lain," ujarnya. 

Brian menyebutkan pada 2024 sempat didatangi pihak perbankan ditagih biaya angsuran atas nama Muhammad Ahmadi. Padahal, Brian merasa tak pernah mengagunkan sertifikat tanah.

Selain itu saat hendak membayar pajak bumi dan bangunan, ia baru mengetahui kalau sertifikat tanahnya sudah beralih nama orang lain. 

"Pas kami mau bayar PBB 2024, data kami masukkan ke sistem ternyata sudah berubah nama menjadi Muhammad Ahmadi," katanya. 

Brian Manov tak tahu berapa nominal pengagunan sertifikat tanahnya yang dilakukan pihak lain itu. Belakang, ia mingetahui TO mengalihkan proses pecah sertifikat dan alih nama itu kepada Triyono (TY). 

"Hari ini saya menemui Bupati (Bantul, Abdul Halim Muslih), mau cerita soal kasus yang kami alami. Harapannya kami bisa dapat hak kami dan dapat sertifikat tanah kembali," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)