Fachri Audhia Hafiez • 30 April 2025 15:32
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bakal menggunakan sistem digitalisasi terkait penyaluran penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan TNI. Hal ini merespons soal utang BBM TNI AL ke PT Pertamina.
Sjafrie menyampaikan hal itu dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR. Rapat dihadiri Panglima TNI dan para Kepala Staf.
"Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking. Jadi kita bisa tahu kemana perginya bahan bakar yang dikeluarkan negara yang dipergunakan oleh TNI," kata Sjafrie di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Sjafrie mengatakan BBM untuk TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini sebagai upaya untuk menjaga tranparansi.
"Jadi untuk bahan bakar itu akan kita sentralisasi ke Kementerian Pertahanan, kemudian untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi kita menggunakan sistem digitalisasi," ujar Sjafrie.
Sentralisasi ini, kata dia, merupakan bagian dari program pemerintah. Selain terkait penggunaan BBM, juga menyoal alutsista.
"Masalah BBM bahwa pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan yang kita sebut kebijakan sentralisasi yang dalam kaitan dukungan untuk penetapan peralatan alutsista strategis, dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan perawatan," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkap bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran BBM ke PT
Pertamina sebesar Rp3,2 triliun. Hal itu disampaikan saat Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR.
"Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah di karenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan," kata Ali di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.