Tanggkapan layar oknum polisi aniaya pengendara. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 13 January 2025 20:35
Prabumulih: Polres Prabumulih memastikan akan menanggung sepenuhnya pengobatan dari pengendara bernama Jauhari yang dianiaya oknum polisi Iptu M Yunus. Kapolres Prambulih AKBP Endro Wibowo mengatakan bahwa keduanya sepakat berdamai.
"Seluruh biaya pengobatan korban Jauhari akan ditanggung sepenuhnya," kata Endro Aribowo, Senin, 13 Januari 2025.
Sementara itu, Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto mengungkap Iptu M Yunus menganiaya pengendara karena kecelakaan lalu lintas. Saat kejadian, kata dia, korban dan anggotannya sama-sama melaju dari arah Polres Prabumulih menuju Pasar Prabumulih, Senin, 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.
"Korban menderita luka pada hidungnya dan dari hasil pemeriksaan dokter terdapat dugaan patah tulang," kata Eryadi.
Sementara Iptu Yunus, kata dia, juga mengalami luka akibat kecelakaan tersebut. "Tangan kanannya patah, rusuknya retak, dan terdapat luka robek di kepala," ungkap dia.