Ilustrasi pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. (MGN/M Agustian Arisda)
Siti Yona Hukmana • 26 January 2025 10:56
Jakarta: Pemerintah diminta membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus pemagaran laut di Perairan Tangerang, Provinsi Banten.
Penyelidikan perlu dilakukan meski pagar laut mulai dibongkar. Terlebih, sudah ada laporan masuk ke Bareskrim Polri.
"Untuk mengembalikan kebuntuan dan tidak berlarut-larut, sebaiknya pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tersebut, sekaligus mengembalikan muruah kepolisian sebagai penegak hukum," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto kepada Metrotvnews.com, Minggu, 26 Januari 2025.
Bambang meyakini tanpa ada tim yang lebih independen, potensi penyelidikan yang hanya mengarah pada aktor atau operator di lapangan tanpa menyentuh otak pelaku dari kasus tersebut sangat besar. Sebab melibatkan institusi pemerintah dan korporasi besar.
"(Kemudian), perintah Presiden Prabowo kepada TNI AL untuk mencopot pagar bambu pada akhirnya bisa memunculkan preseden buruk pada sistem penegakan hukum kita," ujarnya.
Baca juga: Polri Diminta Responsif atas Laporan PP Muhammadiyah soal Pemagaran Laut |