Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Legislator: Doktrin Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Lebih Dalam

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini. Foto: Dok/Ist

Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Legislator: Doktrin Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Lebih Dalam

Rahmatul Fajri • 12 May 2025 21:35

Jakarta: Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengatakan TNI harus memberikan doktrin cinta tanah air dan loyalitas yang mendalam kepada prajuritnya. Hal tersebut menyangkut eks prajurit TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia.

Amelia mengatakan berdasarkan catatan yang dihimpun, eks marinir tersebut bernama Serda Satria Arta Kumbara. Serda Satria sudah dijatuhi hukuman dalam putusan in absentia (putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan) di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, pada 6 April 2023.

"Jadi kasus ini sebenarnya sudah selesai. Jika yang bersangkutan balik ke Indonesia, ia akan berurusan dengan hukum militer yang berlaku di TNI. Termasuk gugurnya kewarganegaraan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan salah satunya, yaitu masuk dinas tentara asing tanpa izin," kata Amelia kepada Media Indonesia, Senin, 12 Mei 2025.

Amelia menilai ke depannya, TNI harus memperketat proses rekrutmen bagi calon personel militer. Selain itu, dia meminta TNI menanamkan doktrin cinta tanah air kepada seluruh prajuritnya agar kejadian serupa tak terulang.

"Doktrin cinta tanah air dan loyalitas harus ditanamkan lebih dalam. Jangan sampai anggota personel militer kita dapat dipengaruhi oleh militer asing dan berbalik 'menyerang' negara dan pemerintah," kata dia.
 

Baca Juga:
Viral Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Legislator Minta Cek Status Kewarganegaraannya

Sebelumnya, TNI AL angkat bicara soal viralnya video seorang pria yang disebut-sebut sebagai mantan prajurit Marinir Indonesia yang kini bergabung dalam operasi militer Rusia di Ukraina. Pria dalam video yang diunggah akun TikTok @zstorm689 itu diidentifikasi sebagai Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara, yang telah dipecat dari TNI AL karena desersi.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady membenarkan bahwa pria dalam unggahan tersebut adalah mantan prajurit Marinir. 

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira. 

Wira mengatakan Serda Satria meninggalkan dinas ketentaraan tanpa izin dan tidak pernah kembali ke kesatuannya Tindakan tersebut dikategorikan sebagai desersi, yang merupakan pelanggaran berat dalam militer. Satria kemudian diproses secara hukum dan diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya, oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Wira.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Namun, belum ada penjelasan lebih jauh dari Kadispenal apakah Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara atau tidak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)