Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Misbahol Munir • 15 May 2025 14:59
Makkah: Sejumlah calon jemaah haji Indonesia meninggal dunia sebelum melaksanakan wukuf di Arafah. Sebagian dari mereka meninggal di pesawat terbang, ada pula yang meninggal di Makkah maupun Madinah.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, Zaenal Muttaqin, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan skema badal haji bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah. Kata Zaenal, ada tiga kemungkinan kondisi jemaah di setiap penyelenggaraan haji.
Pertama, jemaah menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara normal mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lontar jumrah di Mina. Kedua, jemaah karena kondisi kesehatan tidak mendukung harus menjalani safari wukuf di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun rumah sakit Arab Saudi. Ketiga, jemaah yang tidak mampu akan disafariwukufkan, termasuk yang wafat sebelum wukuf.
"Bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum sempat wukuf, pemerintah memiliki kewajiban untuk membadalkan hajinya. Hal ini mengacu pada undang-undang dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021," ungkap Zaenal kepada tim MCH Kemenag, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga:
2 Calon Haji Embarkasi Padang Meninggal |