Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 4 April 2025 17:08
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mungkin akan mengunjunginya paling cepat minggu depan saat Israel meningkatkan perangnya di Jalur Gaza yang terkepung.
Trump mengatakan, dia berbicara melalui telepon dengan Netanyahu pada hari Kamis.
“Setelah panggilan tersebut, dia yakin pemimpin Israel itu akan datang ke negara kita suatu saat dalam waktu dekat, mungkin minggu depan,” sebut Trump, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat 4 April 2025.
Netanyahu saat ini menghadapi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pasukannya di Gaza.
Ia mengunjungi Hongaria pada Kamis 3 April 2025, menandai pertama kalinya ia menginjakkan kaki di tanah Eropa sejak ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant November lalu.???????
Kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch telah meminta Hongaria untuk menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke ICC.
Namun, Hongaria memilih untuk menarik diri dari ICC. AS juga bukan penandatangan Statuta Roma yang membentuk ICC.
Tentara Israel mengeluarkan peringatan evakuasi pada Kamis malam kepada warga Palestina di beberapa lingkungan Kota Gaza, mengarahkan mereka untuk segera pergi dan pindah ke bagian selatan Jalur Gaza. Perintah itu datang setelah Israel melanggar gencatan senjata dua bulan pada bulan Maret yang telah secara signifikan mengurangi pertumpahan darah di Gaza.
Juru bicara militer Avichay Adraee mengatakan pada X bahwa penduduk Kota Tua Gaza dan lingkungan Al-Sabra, Tel al-Hawa dan Zeitoun Barat di Kota Gaza “harus segera mengungsi dan pindah ke Gaza selatan.”
Menurut pernyataan tersebut, tentara mengeluarkan "peringatan awal dan akhir sebelum serangan," yang mendesak warga Palestina untuk segera pindah ke pusat perlindungan di daerah Al-Mawasi.