Dokter Puskesmas di Cirebon Mencabuli Nakes Jadi Tersangka

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Dokter Puskesmas di Cirebon Mencabuli Nakes Jadi Tersangka

Ahmad Rofahan • 18 June 2025 15:19

Cirebon : Polresta Cirebon menetapkan TW, 46, seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Pembantu Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan TW diduga melakukan pencabulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskemsmas tersebut.

“Peristiwanya terjadi pada Kamis 12 Desember 2024 lalu,” ujar Sumarni, Rabu 18 Juni 2025.

Tersangka mencabuli korban yang saat itu tengah piket di puskesmas. Sumarni mengungkap modus tersangka dengan mendatangi korban saat piket sendirian di puskesmas.

“Bahkan, tersangka tetap memaksa untuk melakukan aksinya meski korban berusaha melawan," ungkap Sumarni.

Baca: 

Petugas Puskesmas di Cirebon Jadi Korban Pelecehan Atasannya


Ia mengatakan, terhadap peristiwa itu, suami korban melapor ke Polresta Cirebon. Penyidik langsung meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. 

Selanjutnya, TW ditangkap dan ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit V PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Hingga kini, keterangan TW masih dikorek petugas.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara hingga denda paling banyak Rp 300 juta," kata Sumarni.

Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan disalah satu Puskesmas Pembantu di Cirebon, melaporkan tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh atasannya. Menurut Mukhtarudin, selaku kuasa hukum korban mengatakan, TW merupakan atas langsung dari kliennya. Peristiwa yang terjadi sekitar 6 bulan lalu itu, sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Klien kami merupakan bawahan langsung dari pelaku di Puskesmas,” kata Mukhtar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)