Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.
Ahmad Rofahan • 18 June 2025 15:19
Cirebon : Polresta Cirebon menetapkan TW, 46, seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Pembantu Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan TW diduga melakukan pencabulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskemsmas tersebut.
“Peristiwanya terjadi pada Kamis 12 Desember 2024 lalu,” ujar Sumarni, Rabu 18 Juni 2025.
Tersangka mencabuli korban yang saat itu tengah piket di puskesmas. Sumarni mengungkap modus tersangka dengan mendatangi korban saat piket sendirian di puskesmas.
“Bahkan, tersangka tetap memaksa untuk melakukan aksinya meski korban berusaha melawan," ungkap Sumarni.
Baca:
Petugas Puskesmas di Cirebon Jadi Korban Pelecehan Atasannya |