Yusril Sebut Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tak Bisa Hanya Didasari Letak Geografis

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Kautsar

Yusril Sebut Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tak Bisa Hanya Didasari Letak Geografis

Rahmatul Fajri • 15 June 2025 14:21

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Sumatra Utara M Bobby Afif Nasution, dan tokoh masyarakat soal sengketa empat pulau yang diperebutkan Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Dia meminta semua pihak bersabar menunggu upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan pemerintah. 

"Saya mengajak sekaligus mengimbau supaya masyarakat tenang ya kasus empat pulau ini, insyaallah dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan," kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Minggu, 15 Juni 2025.

Yusril menjelaskan secara geografis, empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang lebih dekat dengan Tapanuli Tengah, Sumut, daripada ke Singkil, Aceh. Namun, faktor geografis bukan satu-satunya cara untuk menetapkan satu wilayah masuk ke kabupaten atau provinsi tertentu.

"Tentu ada faktor-faktor lain, faktor-faktor sejarah, faktor-faktor budaya, faktor-faktor penempatan suku, dan lain-lain di kawasan itu, yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pulau itu masuk ke dalam wilayah provinsi atau kabupaten atau kota yang mana," kata Yusril. 
 

Baca Juga: 

Legislator Asal Aceh Minta Presiden Prabowo Sanksi Mendagri Tito soal Polemik 4 Pulau


Yusril mengambil contoh Pulau Natuna yang lebih dekat ke Sarawak, Malaysia, daripada ke Kepulauan Riau. Namun, sejak zaman Belanda maupun Kesultanan Melayu, Pulau Natuna, adalah bagian daripada Kesultanan Melayu di Riau dan bagian dari wilayah Hindia Belanda. Sehingga, Pulau Natuna merupakan bagian dari Indonesia. 

Dia juga mengambil Pulau Pasir yang lebih dekat ke Kupang, NTT, daripada Australia. Akan tetapi, sejak 1878, Inggris mengatakan Pulau Pasir adalah wilayah Inggris dan wilayah Australia. Hingga sekarang Pulau Pasir menjadi wilayah Australia. Namun, banyak orang Timur menganggap Pulau Pasir bagian dari Indonesia.

Yusril mengatakan kedua contoh tersebut bisa menjadi rujukan bagi sengketa Aceh-Sumut. Dia berharap ada solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.

"Jadi kalau kita lihat empat pulau ini mungkin secara geografis lebih dekat ke Tapanuli Tengah tapi harus dikaji aspek-aspek lain sejarah, budaya, dan lain-lain agar pemerintah nanti akan memberikan keputusan yang adil dan bijak untuk semua pihak," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)