Percepatan Status KEK Dongkrak Industrialisasi Dalam Negeri

Ilustrasi Kawasan Industri Terpadu Batang. Foto: Istimewa.

Percepatan Status KEK Dongkrak Industrialisasi Dalam Negeri

Husen Miftahudin • 14 February 2025 19:43

Jakarta: Tenant PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan tegas menyuarakan harapan agar status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KITB dapat segera terealisasi. Diyakini, status KEK tersebut dapat mendukung pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Sales Manager & E-XIM PT Yih Quan Footwear Indonesia Joanna Tsai menekankan perusahaannya telah merasakan manfaat menjadi kawasan berikat dan siap mendukung penuh KITB menjadi KEK.

"Kami melihat potensi besar KITB sebagai pusat manufaktur strategis. Dengan status KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat bagi industri di sini," ucap Joanna dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 14 Februari 2025.

HR Manager PT Sampoerna Kayoe Taufiq Riza Sutrisna menambahkan, percepatan KEK akan membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja serta menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas. "Kami membutuhkan lingkungan industri yang lebih kompetitif. KEK akan membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal untuk berkembang bersama industri," jelas dia.

Hal senada disampaikan Senior Finance Specialist PT SEG Solar Manufacturing Indonesia Ferry Mudjan, yang menyoroti kebijakan fiskal dan insentif dalam KEK akan memberikan kepastian investasi yang lebih baik. "Status KEK akan mempercepat arus investasi dan mendukung rencana ekspansi kami di Indonesia," kata dia.

HRGA Manager PT Allmed Medical Product Agnes Galih menegaskan KEK bukan hanya tentang insentif bagi perusahaan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja. "Dampak dari KEK akan sangat luas, termasuk peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pengembangan ekosistem industri yang lebih kuat," tutur dia.

Sementara itu, Direktur Utama KITB menegaskan kesiapan pihaknya untuk bertransformasi menjadi KEK. "Kami telah memenuhi berbagai persyaratan untuk menjadi KEK dan siap berkolaborasi dengan pemerintah guna mewujudkan target nasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi," ungkap dia.
 

Baca juga: Jadi Andalan Capai Target Ekonomi, Airlangga Minta Pembangunan KEK Diperbanyak


(Acara talk show urgensi percepatan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KITB. Foto: dok KITB)
 

Momentum emas dongkrak ekonomi


KITB telah melalui seluruh proses pengajuan status KEK dan kini hanya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tahap akhir dari proses ini. KITB telah menjadi pusat investasi strategis bagi berbagai industri global.

Dengan percepatan status KEK, kawasan ini akan menjadi magnet bagi investasi bernilai tinggi yang berkontribusi langsung pada peningkatan daya saing industri nasional.

Para tenant KITB berharap pemerintah segera merealisasikan PP terkait KEK KITB untuk mengakselerasi pertumbuhan industri, memperluas lapangan kerja, serta mengoptimalkan dampak ekonomi bagi Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan ekosistem industri berdaya saing global serta mendukung Asta Cita pemerintah dalam melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Dengan antusiasme tenant dan dukungan pemerintah, KITB siap menjadi KEK yang akan membawa Indonesia ke peta industri global yang lebih kompetitif," ucap Wirawan optimistis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)