Ilustrasi haji. Dok. Kemenag
Ihfa Firdausya • 18 February 2025 00:36
Jakarta: Memasuki hari kedua pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat lebih 28 ribu jemaah telah melakukan pelunasan. Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari-14 Maret 2025.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.
Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB–15.00 WIB.
“Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Perlu Gandeng Swasta untuk Tingkatkan Layanan Haji |