Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 5 November 2025 15:36
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menjadwalkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M tahap pertama. Pelunasan dimulai pada 19 November 2025.
"Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji reguler telah lunas tunda berangkat, jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, saat dikutip dari Antara, Rabu, 5 November 2025.
Irfan menyampaikan pelunasan biaya yang dibayarkan calon jamaah haji (calhaj) itu menunggu terbitnya keputusan presiden (Keppres) tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M. Apabila masih ditemukan kuota jamaah haji yang belum terpenuhi pada pelunasan Bipih tahap pertama, Irfan menyampaikan bahwa Kemenhaj akan membuka pelunasan tahap kedua.
"Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jamaah haji lanjut usia, serta jamaah haji penyandang disabilitas dan jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jamaah haji pada urutan berikutnya," ungkap Irfan
Baca juga:
Kementerian Haji Rilis Rencana Perjalanan Haji 2026, Catat Tanggal Pentingnya! |
