M Sholahadhin Azhar • 8 November 2025 13:51
Jakarta: Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri atau lSekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) terus memperkuat peran strategisnya. Terutama, dalam mendukung transformasi kelembagaan Polri menuju era digital yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Polri Presisi).
Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah revitalisasi fungsi Artificial Intelligence (AI). Hal itu bagian dari upaya memperkuat tindakan preemptif dan preventif fungsi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Dalam menghadapi dinamika kejahatan modern dan kompleksitas sosial yang semakin tinggi, Polri dituntut untuk tidak hanya reaktif dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu melakukan pendekatan prediktif dan humanis,” kata Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Kombes Pol. Slamet Riyadi, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 8 November 2025.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan menjadi langkah strategis. Terutama, mempercepat proses deteksi dini, analisis pola gangguan Kamtibmas, serta pengambilan keputusan berbasis data dan fakta ilmiah.
“Kebijakan revitalisasi fungsi AI di STIK bertujuan menciptakan ekosistem akademik dan operasional yang terintegrasi antara pendidikan, penelitian, dan kebijakan kepolisian," kata Slamet.
Dengan demikian, kata dia, STIK berperan sebagai laboratorium intelektual Polri. Termasuk, dalam mengembangkan inovasi kebijakan berbasis riset dan teknologi.
Ia membeberkan, dalam rancangan kebijakan ini, dilakukan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Hal itu untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilan transformasi digital Polri.
Dari aspek kekuatan, STIK memiliki kapasitas akademik yang kuat, dukungan konsep Polri Presisi, dan infrastruktur digital yang mulai berkembang. Serta, komitmen pimpinan terhadap transformasi digital yang beretika dan transparan.
Adapun soal kelemahan, literasi AI dan tata kelola data di kalangan SDM Polri masih perlu ditingkatkan. Sementara itu, budaya organisasi yang hierarkis terkadang menjadi hambatan bagi percepatan inovasi digital.
Sementara itu, terkait peluang, penguatan revitalisasi AI ini didukung RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang mendorong percepatan transformasi digital di sektor publik. Kolaborasi dengan BRIN, Kominfo, dan lembaga pendidikan tinggi menjadi peluang besar untuk pengembangan riset AI kepolisian.
Terakhir, terkait ancaman, yakni besarnya risiko penyalahgunaan data, serangan siber, serta potensi krisis kepercayaan publik. Potensi itu semakin besar, apabila penggunaan AI tidak disertai dengan pengawasan dan etika yang kuat.
Atas dasar itu, STIK memiliki empat arah strategi implementasi, melalui pemanfaatan AI. Pertama, Strategi SO (Strength–Opportunity); yang memanfaatkan kekuatan akademik STIK dan dukungan kebijakan nasional untuk membangun *AI Lab Polri–STIK* sebagai pusat riset kebijakan prediktif Kamtibmas.
Kedua, strategi ST (Strength–Threat). Strategi itu menggunakan kapasitas kelembagaan untuk memperkuat tata kelola dan etika AI melalui pembentukan *AI Ethics and Governance Framework.*
Kemudian, Strategi WO (Weakness–Opportunity) yang meningkatkan kompetensi SDM Polri melalui pelatihan, kurikulum berbasis AI, dan sertifikasi profesional dalam analisis data serta manajemen risiko digital.
Selanjutnya, Strategi WT (Weakness–Threat). Yakni memperkuat regulasi internal dan SOP keamanan data guna menghindari penyalahgunaan teknologi, serta membentuk tim lintas fungsi untuk pengawasan dan evaluasi implementasi AI.
Kombes Slamet Riyadi menuturkan, melalui program revitalisasi AI ini, STIK diharapkan menjadi pusat unggulan riset kebijakan kepolisian berbasis data dan kecerdasan buatan.
Polri/IlustrasiMedcom.id
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas fungsi preemptif dan preventif Polri, tetapi juga menjadi model bagi pengembangan ‘Smart Policing’ yang sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju ‘Smart Governance, Penerapan AI dalam fungsi Kamtibmas juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menampilkan wajah kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan,” kata Slamet.
Ia menambahkan, transformasi digital melalui revitalisasi fungsi AI di STIK merupakan bagian penting dari perjalanan Polri menuju institusi yang Presisi: prediktif, responsif, dan berkeadilan.
“Dengan dukungan seluruh unsur pendidikan, penelitian, dan kerja sama lintas lembaga, Polri berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, modern, dan humanis,” pungkas Perwira melati tiga tersebut.