Ketua Banggar DPR Said Abdullah. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 19 October 2025 15:38
Jakarta: Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif mengevaluasi kinerja para menteri. Sebab, para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden.
"Para menteri adalah pembantu Pak Presiden," tegas Said dalam keterangannya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Dia mengatakan pergantian atau tidaknya menteri semata-mata untuk kepentingan strategis Presiden. Namun, lanjut dia, Presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantu Kepala Negara untuk melihat kinerja menteri.
"Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, memiliki Sekretariat Kabinet, bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing masing. Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk menilai seorang menteri performance kinerjanya atau tidak," ujar Said.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Dijadwalkan Gelar Ratas Sore Ini di Kertanegara, Bahas Apa? |