Pelaku penipuan berinisial AFNI alias Satria, 30, warga Balowerti, Kota Kediri/Dok. Polres Batu.
Daviq Umar Al Faruq • 9 August 2025 15:51
Batu: Satreskrim Polres Batu menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob Polri. Pelaku diketahui berinisial AFNI alias Satria, 30, warga Balowerti, Kota Kediri.
Kasus ini terungkap setelah enam korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp107,9 juta. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan modus pelaku bermula dari perkenalan dengan korban utama berinisial LEV, saat latihan mini soccer di Mulyoagung, Kabupaten Malang, pada Mei 2025. “Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Polres Malang. Dari situ pelaku mulai membangun kepercayaan korban,” kata Joko, Sabtu 9 Agustus 2025.
Pada 19 Juni 2025, pelaku menghubungi korban dan mengaku mendapat sponsor Rp12 juta dari sebuah toko di Malang. Namun, uang itu disebut baru bisa dicairkan jika korban membayar pajak Rp1,2 juta. Karena tak memiliki uang cukup, korban diminta meminjam melalui layanan pinjaman online.
“Korban akhirnya meminjam hingga Rp60 juta dari berbagai platform pinjol seperti Shopee PayLater, Kredivo, Akulaku, AdaKami, Kredit Pintar, dan GoPay. Pelaku berjanji akan mengembalikan dengan imbalan Rp1 juta per hari, tapi tidak ditepati,” jelas Joko.
Saat korban mulai curiga, terungkap bahwa beberapa teman korban juga mengalami penipuan serupa, dengan kerugian bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp12 juta. “Total ada enam korban. Kerugian keseluruhan sekitar Rp107 juta,” ujar Joko.
Barang bukti yang disita antara lain fotokopi KTP saksi, bukti rincian pinjaman online, tangkapan layar percakapan WhatsApp, buku rekening BCA, celana pendek bertuliskan Brimob, dan ponsel milik pelaku. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Batu. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan korban lain.