Tersangka kasus penipuan modus jual beli vespa. Mtvn/Antonio
Antonio • 9 August 2025 09:51
Bekasi: AWP, 39, seorang pria di Bekasi ditangkap Polres Metro Bekasi Kota setelah melakukan penipuan dengan modus jual beli vespa klasik. Aksinya memakan puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan AWP menjalankan aksinya sejak Januari hingga dengan Maret 2025. Aksinya itu dilakukan di salah satu bengkel yang ada di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Korban yang melapor ada empat, tetapi korban secara keseluruhan yang kami data ada 66 orang. Secara keseluruhan, dari data kami kerugian sejumlah Rp2.024.262.000 (total kerugian)," kata Kusumo di Bekasi.
Baca: 350 Warga Malang Jadi Korban Arisan Online, Kerugian Capai Rp6 Miliar |