Eks Menag Yaqut Dukung KPK Sita Barang Hasil Geledah di Rumahnya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dok. Istimewa

Eks Menag Yaqut Dukung KPK Sita Barang Hasil Geledah di Rumahnya

Candra Yuri Nuralam • 19 August 2025 08:20

Jakarta: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyitaan barang usai menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen dan alat elektronik disita penyidik.

"Beliau (Yaqut) mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan," kata penasehat hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.

Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Melissa menegaskan kliennya mendukung penuh penuntasan kasus itu.

"Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ucap Melissa.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: 

Usut Korupsi Haji, KPK Buka Kanal Aduan untuk Jemaah 2024

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)