KPK akan Bongkar Isi Alat Elektronik Milik Yaqut Cholil

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK akan Bongkar Isi Alat Elektronik Milik Yaqut Cholil

Candra Yuri Nuralam • 16 August 2025 16:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita alat elektronik, usai menggeledah rumah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penggeledahan terkait dugaan korupsi kuota haji.

“Jadi, dari barang bukti elektronik itu, nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Budi enggan memerinci dokumen digital yang dicari penyidik dari barang elektronik yang berasal dari rumah Yaqut. Selain benda itu, KPK menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan di rumah eks Menag itu, kemarin.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YQC (Yaqut Cholil Qoumas) ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
 

Baca: Dokumen hingga Barang Elektronik Disita KPK dari Rumah Yaqut

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)