Konferensi pers ungkap kasus pembibitan ganja di Polres Batu, Rabu 15 Januari 2025.
Daviq Umar Al Faruq • 15 January 2025 20:18
Batu: Seorang pria berinisial ANW, 30, warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, baru-baru ini ditangkap oleh Satreskoba Polres Batu. Sarjana pertanian dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Malang itu dibekuk lantaran kedapatan menanam narkotika jenis ganja.
Kasatreskoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli, mengatakan, tersangka Aditya ditangkap usai penyidik menangkap dua tersangka terkait kasus narkoba sebelumnya yang berinisial RS, 30, dan MRR, 30. Kedua tersangka itu ditangkap di pinggir jalan kawasan Desa Pendem, Junrejo, Kota Batu pada Minggu 12 Januari 2025.
"Jadi awalnya itu kita menangkap RS dan MRR di Pendem pada Minggu 12 Januari 2025, jam 09.00 WIB pagi," katanya saat konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Batu, Rabu 15 Januari 2025.
Setelah menangkap kedua pelaku itu, penyidik Satreskoba Polres Batu kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Hingga kemudian penyidik berhasil menangkap pelaku utama yaitu tersangka Aditya atau ANW, selang beberapa saat.
"Setelah pengembangan, kita tanyai kedua pelaku itu. Akhirnya ketemu lah pelaku utama, yaitu ANW. Selang satu jam, ANW kita tangkap di rumahnya di Tegalgondo, Karangploso," imbuhnya.
Baca: Polres Binjai Bakar Gubuk Judi dan Narkoba |