Istana Ungkap RI Berpeluang Dapat Keringanan Tarif Impor AS

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi/Metro TV/Kautsar

Istana Ungkap RI Berpeluang Dapat Keringanan Tarif Impor AS

Kautsar Widya Prabowo • 8 July 2025 11:49

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyebut Indonesia masih berpeluang mendapatkan keringanan tarif impor dari Amerika Serikat. Hal ini menyusul surat dari Presiden AS Donald Trump terkait penetapan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.

Hasan menjelaskan sinyal positif terlihat dalam isi surat tersebut, di mana Trump memberikan ruang bagi Indonesia untuk mempertimbangkan hingga 1 Agustus 2025. Sebelumnya, batas waktu yang diberikan hanya sampai 9 Juli 2025.

"Dia mundurkan untuk memberikan ruang waktu guna memperpanjang negosiasi. Dalam surat itu, Trump menyiratkan masih ada peluang agar tarif bisa diturunkan," ujar Hasan dalam keterangannya, Selasa, 8 Juli 2025.

Hasan menambahkan, saat ini Pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim ke Amerika Serikat untuk melanjutkan proses negosiasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut berangkat ke Washington DC untuk memimpin delegasi Indonesia.

"Kita masih bisa melakukan negosiasi," tegasnya.
 

Baca: Tergelincir di Selasa Pagi, Rupiah Hari Ini Diramal Melemah Jadi Segini

Presiden AS Donald Trump akhirnya menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen. Angka pengenaan tarif impor untuk Indonesia ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan Trump pada awal April 2025 lalu.

Dalam media sosialnya, Trump mengaku pengenaan tarif tersebut itu ia sampaikan dalam surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. "Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen," tulis Trump dikutip dari Xinhua, Selasa, 8 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)