Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang: Sudah Sesuai Takaran

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/Metro TV/Siti

Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang: Sudah Sesuai Takaran

Siti Yona Hukmana • 12 March 2025 11:59

Tangerang: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu pagi, 12 Maret 2025. Sidak dilakukan usai temuan produksi MinyaKita kemasan botol dan pouch tak sesuai takaran di label.

"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan MinyaKita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu, 12 Maret 2025

Helfi mengatakan PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan MinyaKita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu.

"Lalu, distributor dua dan selanjutnya pengecer," ungkap Helfi.
 

Baca: Pramono Dorong Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Ditindak Tegas

Helfi melanjutkan pemerintah telah menyidak pengecer beberapa waktu lalu. Ditemukan, MinyaKita kemasan botol 1 liter tidak sesuai takaran. Melainkan hanya 750-800 mililiter.

Kini, Polri menyidak produsen untuk melihat langsung proses pengemasan MinyaKita, sesuai atau tidak dengan takaran yang tertera pada label. PT Jujur Sentosa menjadi salah satu lokasi yang disidak.

Menurut Helfi, PT Jujur Sentosa yang disidak itu berdiri sejak 2015. Perusahaan itu setiap harinya rata-rata mendapat pasokan 150 ton minyak goreng untuk didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami baik timbangan maupun kita tuang, jadi ukurannya sudah sesuai satu liter," ungkap jenderal bintang satu itu.

Selain PT Jujur Sentosa, Polri juga akan sidak produsen lain, yakni PT Binamas Karya Fausta di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara. Polri berharap seluruh produsen MinyaKita dapat memproduksi sesuai takaran sebagaimana ditetapkan undang-undang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)