Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 12 March 2025 11:59
Tangerang: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu pagi, 12 Maret 2025. Sidak dilakukan usai temuan produksi MinyaKita kemasan botol dan pouch tak sesuai takaran di label.
"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan MinyaKita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu, 12 Maret 2025
Helfi mengatakan PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan MinyaKita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu.
"Lalu, distributor dua dan selanjutnya pengecer," ungkap Helfi.
Baca: Pramono Dorong Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Ditindak Tegas |