Ilustrasi kegiatan ekspor impor Indonesia. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
M Ilham Ramadhan Avisena • 14 July 2025 13:38
Jakarta: Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai tercapainya kesepakatan substantif dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagai kabar baik bagi dunia usaha nasional, khususnya sektor industri.
Itu karena menurut dia, kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan keluar strategis untuk mengatasi tekanan dagang dari Amerika Serikat (AS) yang tengah gencar menerapkan tarif impor cukup besar kepada hampir seluruh negara dunia.
"Jika kesepakatan ini terwujud menjadi kabar baik bagi industri kita, terlebih jika berbagai produk kita akan bebas tarif masuk ke pasar Eropa," ujar Sarman saat dihubungi, dikutip Senin, 14 Juli 2025.
Ia menambahkan, potensi tersebut akan menjadi peluang besar bagi pelaku usaha nasional karena akan dapat mengganti pasar Amerika yang saat ini terkendala dengan besaran tarif yang ditetapkan yang mencapai 32 persen.
Diketahui, Pemerintah AS Donald Trump berencana menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara anggota BRICS, termasuk Indonesia yang baru saja resmi bergabung dalam kelompok ekonomi tersebut.
Tekanan tarif dari AS dinilai bisa menghambat ekspor sejumlah produk unggulan Indonesia, terutama dari sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, dan perikanan.
Dalam konteks itu, Sarman menekankan, masuknya produk Indonesia ke pasar Uni Eropa, meski diiringi sejumlah persyaratan teknis dan regulatif, harus dimanfaatkan secara maksimal.
"Sekalipun masuk pasar Eropa itu banyak persyaratan yang harus kita taati, tapi dengan potensi pasar yang besar, kita harus siap memenuhi persyaratan yang ditentukan," tegas dia.
Baca juga: Indonesia Perlu Strategi Manfaatkan Kerja Sama Perdagangan Global |