Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (tengah)/Dok. Polres Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 17 July 2025 19:49
Malang: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis 17 Juli 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang. Berdasarkan pantauan, dua kades yang terlihat diperiksa adalah HM Kholili, Kepala Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa total ada tiga kades dan tujuh kelompok masyarakat dari Kabupaten Malang yang menjalani pemeriksaan pada hari itu. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap sejumlah kepala desa. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail identitas pihak yang diperiksa maupun kasus yang diselidiki.
"Kami hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan," kata Nur.
Sementara itu, Kepala Desa Gedog Kulon, Supriyono, membenarkan bahwa dirinya dipanggil KPK. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Baca: Khofifah Diminta KPK Menjelaskan Seluk Beluk Dana Hibah Jatim |