Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa Belasan Kades di Malang

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur (tengah)/Dok. Polres Malang.

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa Belasan Kades di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 17 July 2025 19:49

Malang: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis 17 Juli 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang. Berdasarkan pantauan, dua kades yang terlihat diperiksa adalah HM Kholili, Kepala Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen. 

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa total ada tiga kades dan tujuh kelompok masyarakat dari Kabupaten Malang yang menjalani pemeriksaan pada hari itu. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap sejumlah kepala desa. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail identitas pihak yang diperiksa maupun kasus yang diselidiki.

"Kami hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan," kata Nur.

Sementara itu, Kepala Desa Gedog Kulon, Supriyono, membenarkan bahwa dirinya dipanggil KPK. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
 

Baca: Khofifah Diminta KPK Menjelaskan Seluk Beluk Dana Hibah Jatim

"Iya, dipanggil sebagai saksi atas kasus dana hibah, DPRD-nya Kusnadi," ungkap Supriyono.

Supriyono menjelaskan, desanya pernah menerima dana hibah Pokmas senilai Rp135 juta pada tahun 2023. Dana tersebut dicairkan satu kali dan dialokasikan untuk pembangunan jalan rabat beton. Senada, Kepala Desa Simojayan, HM Kholili, juga mengonfirmasi dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dan dana hibah Pokmas APBD Jawa Timur.

"Iya, diperiksa sebagai saksi atas kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur," bebernya.

Namun, Kholili mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah dana hibah yang diterima desanya pada tahun 2024 lalu. "Saya tidak paham, saya gak ikut-ikut. Sekitar Rp150-200 juta kalau gak salah," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)