KPK Minta Tata Kelola Otsus Papua Diperbaiki

Ketua KPK Setyo Budianto/Istimewa

KPK Minta Tata Kelola Otsus Papua Diperbaiki

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 11:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dialog dengan Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP). Sejumlah saran diberikan Lembaga Antirasuah untuk perbaikan sejumlah tata kelola di Papua, termasuk pelaksanaan otonomi khusus (otsus).

"Majelis Kehormatan perlu berpedoman pada aturan yang berlaku, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 November 2025.
 


Setyo mengatakan Dewan Kehormatan MRP pentung untuk menjalankan fungsinya untuk memastikan semua hak asli orang Papua terpenuhi. Termasuk, menerima hasil dari tata kelola otsus.

"Fungsi tersebut harus dijalankan sesuai koridor aturan, agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan," ucap Setyo.


Ketua Dewan Kehormatan MRP Dorince Mehue siap menjalankan semua saran KPK, termasuk perbaikan tata kelola otsus. Persoalan di Papua perlu diselesaikan demi kesejahteraan rakyat.

"Sebagai representasi warga Papua, kami sangat memerlukan arahan dan pendampingan dari KPK," tutur Dorince.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)