Sejumlah penumpang berada di dalam MRT Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Catat! Ini Aturan Makan dan Minum di MRT Jakarta Selama Ramadan
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2026 20:35
Jakarta: PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan aturan khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan puasa di dalam Ratangga maupun area berbayar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penumpang diperbolehkan mengonsumsi air putih dan buah kurma dengan batasan waktu tertentu.
"Pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air putih dan buah kurma serta maksimum 10 menit setelah adzan Magrib, apabila masih di dalam Ratangga atau area berbayar," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Rendy menegaskan bahwa selain air putih dan kurma, penumpang dilarang mengonsumsi jenis makanan dan minuman lain di area berbayar. Minuman seperti teh, kopi, sirup, soda, serta makanan ringan selain kurma tetap tidak diperbolehkan demi menjaga kebersihan fasilitas MRT.
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa dengan minuman selain air putih, yakni teh, kopi, sirup, soda dan kudapan selain buah kurma," ucap Rendy.
.jpg)
Penumpang MRT. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan hari pertama ibadah puasa. Penumpang yang ingin melanjutkan makan besar disarankan melakukannya di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Selain penyesuaian aturan berbuka, MRT Jakarta juga meluncurkan kampanye bertajuk #MelajuPenuhMakna. Program ini mencakup berbagai kegiatan sosial, mulai dari berbagi takjil di stasiun, edukasi digital, hingga buka puasa bersama anak yatim dan penyandang disabilitas.
Melalui pesan "Perjalanan Lebih Bermakna Bersama MRT Jakarta", pihak pengelola mengajak seluruh pengguna jasa untuk tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban di tengah mobilitas perkotaan selama menjalankan ibadah puasa.