9 Hektare Lahan di HSS Kalsel Terbakar, Sejumlah Titik Api Sulit Dijangkau

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan Ika Aguspiannor Hidayatullah. (ANTARA/Fathurrahman)

9 Hektare Lahan di HSS Kalsel Terbakar, Sejumlah Titik Api Sulit Dijangkau

Lukman Diah Sari • 22 July 2026 22:04

Banjarmasin: Kebakaran lahan seluas sembilan hektare terjadi di Ambutun, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS Ika Aguspiannor Hidayatullah menyampaikan, pihaknya tengah menangani sejumlah titik kebakaran.

"Luasnya sudah lima hektare sekian kita tangani, dan terakhir karhutla (kebakaran hutan dan lahan) seluas kurang lebih empat hektare juga segera kami masukkan dalam data," ujarnya di Kandangan, Rabu, 22 Juli 2026, melansir Antara.

Ika menerangkan, ada beberapa titik api yang sulit dijangkau untuk dipadamkan. Namun, hal tersebut dipastikan masih terlokalisasi.

Meski berada di titik yang sulit dijangkau, ia memastikan apinya tidak membahayakan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk menangani titik tersebut menggunakan metode water bombing.

Masyarakat pun diimbau tidak membakar lahan saat musim kemarau. Mengingat, potensi penyebaran api masih cukup tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

"Sinergi dalam penanganan karhutla penting, baik antara pemerintah, TNI, Polri, relawan, perusahaan, hingga masyarakat menjadi kunci agar karhutla tetap terkendali dan tertangani," ucapnya.


Ilustrasi-Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan di wilayah perbukitan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Senin, 20 Juli 2026. Dokumentasi/ BPBD Kabupaten Buleleng

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla pada musim kemarau 2026. Hal ini tertuang dalam SK Bupati HSS Nomor 100.3.3.2/245/KUM/2026.

Dalam SK tersebut, status Siaga Darurat Bencana Karhutla berlaku mulai 22 Juli hingga 23 Oktober 2026. Status ini dapat diperpanjang, diperpendek, atau dinaikkan sesuai kondisi.

"Statusnya dapat menjadi Tanggap Darurat Bencana, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan di lapangan dan kondisi cuaca," tambah Ika.

(Lukman Diah Sari)