Mendagri sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian. Foto: Antara.
Biaya Pembangunan Huntap Pascabencana Diusulkan Naik Jadi Rp80 Juta per Unit
Anggi Tondi Martaon • 4 July 2026 09:59
Jakarta: Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana dari Rp60 juta menjadi Rp80 juta per unit. Usulan tersebut disampaikan agar besaran bantuan sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Usulan itu disampaikan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, usai rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis, 3 Juli 2026. Menurut Tito, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut yaitu membahas percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, termasuk penyesuaian biaya pembangunan huntap yang didanai melalui skema Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami mengusulkan biaya pembangunan huntap menjadi sekitar Rp80 juta per unit," kata Tito dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 4 Juli 2026.
Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) itu menjelaskan, biaya pembangunan huntap sebesar Rp60 juta per unit yang selama ini berlaku dinilai tidak lagi mencerminkan kebutuhan pembangunan rumah layak huni di berbagai daerah, terutama di wilayah terdampak bencana.
Baca Juga :
Kementerian Lembaga dan Pemda Diminta Tancap Gas Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra
Tito mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan berbagai masukan, termasuk pengalaman sejumlah kementerian dan pemerintah daerah dalam membangun rumah bantuan.
Ia menyebut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, yang pernah menjabat Penjabat Gubernur Aceh, menyampaikan bahwa biaya pembangunan rumah bantuan pemerintah di Aceh mencapai sekitar Rp95 juta per unit.
Sementara itu, rumah yang dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menelan biaya sekitar Rp120 juta per unit. Sedangkan pembangunan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi sekitar Rp75 juta per unit.
Selain membahas besaran biaya pembangunan, rapat juga menyoroti mekanisme pembiayaan huntap melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Skema tersebut akan digunakan untuk pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ secara mandiri yang dinilai memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibanding pembangunan kawasan huntap secara terpusat.

Ilustrasi hunian. Foto: Antara.
"Yang di huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena sendiri-sendiri. Karena itu kami mengusulkan menggunakan mekanisme Dana Siap Pakai karena BNPB memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya," sebut Tito.
Tito berharap penggunaan mekanisme DSP dapat mempercepat pembangunan huntap. Sehingga masyarakat terdampak bencana segera memperoleh tempat tinggal yang aman, layak, dan permanen sebagai bagian dari proses pemulihan.
Tito menyampaikan seluruh hasil pembahasan dalam rapat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara. Laporan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rapat koordinasi itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Rapat tersebut dihadiri Kepala BNPB Suharyanto, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.