Tiga Pelaku Balap Liar di Jaktim Ditangkap

Personel gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur saat melaksanakan patroli kamtibmas di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Tiga Pelaku Balap Liar di Jaktim Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 14 April 2026 19:05

Jakarta: Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pemuda yang terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan Jenderal Polisi Soekanto (Malaka), Jakarta Timur, Selasa, 14 April 2026 dini hari. Selain menangkap pelaku, petugas menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Penindakan ini kembali dilakukan menyusul aktivitas balap liar yang berulang terjadi di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Timur," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 14 April 2026.

Menurut dia, patroli dilakukan sejak malam hari menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, seperti Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara Raya, hingga D.I Panjaitan. Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya mengantisipasi balap liar, tetapi mencegah potensi tawuran serta kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Situasi di beberapa titik terpantau aman dan kondusif sebelum akhirnya petugas menemukan aktivitas balap liar," ujar Henik.

Ilustrasi balap liar. (Media Indonesia/Ramdani)

Henik mengatakan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Ia menegaskan aksi balap liar yang terus berulang menjadi perhatian serius, karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkap Henik.

Ia berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui call center Polri di 110 agar segera ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)