Ingat! BSU Januari 2026 Tidak Ada

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Ingat! BSU Januari 2026 Tidak Ada

Eko Nordiansyah • 17 January 2026 14:35

Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2026 menjadi program yang dinantikan oleh para pekerja. Program unggulan pemerintah ini, ditujukan untuk memberikan bantuan tunai kepada buruh/pekerja bergaji rendah agar tetap memiliki daya beli serta meringankan beban ekonomi akibat inflasi.

Terkait dengan pencairan BSU Januari 2026, pemerintah menegaskan, hingga saat ini belum ada jadwal pasti penyaluran program BSU di tahun 2026. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman, mengatakan masyarakat perlu berhati-hati jika menerima informasi terkait pencairan BSU di luar kanal resmi pemerintah. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," tegas Faried dikutip dari laman resmi Kemnaker, Sabtu, 17 Januari 2026.

Faried mengatakan, informasi terkait pencairan BSU hanya akan disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker.



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Cara mengecek status penerima BSU 2026

Meskipun BSU belum akan dicairkan pada  Januari 2026. Berikut adalah panduan mengecek status penerima BSU melalui website resmi Kemnaker dan aplikasi JMO:

1. Melalui website resmi Kemnaker

  • Buka browser atau mesin pencarian di handphone, kemudian kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan data diri yang diminta.
  • Tunggu dan sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan username dan password yang telah di daftarkan sebelumnya.
  • Pilih menu "Cek Status BSU".
  • Lakukan pengecekan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri sesuai KTP.
  • Klik "Lanjutkan"
  • Tunggu sejenak, hingga sistem menampilkan status terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. (Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)