Ilustrasi. Foto: Dok MI
Cara Daftar dan Cek Bansos Kemensos 2026
Eko Nordiansyah • 17 January 2026 12:42
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali melanjutkan komitmennya untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui program bantuan sosial (bansos) 2026. Berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2026.
Panduan mendaftar bansos 2026
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan namun belum mendaftar bansos, pengajuan kini dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi maupun kantor desa setempat. Berikut adalah panduan lengkap mendaftar Bansos 2026, baik secara online maupun offline:1. Cara mengajukan bansos secara online
- Unduh 'Aplikasi Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore.
- Buat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username dan password.
- Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, kemudian unggah di aplikasi.
- Masuk ke akun yang sudah diverifikasi, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan'.
- Klik menu 'Tambah Usulan’.
- Lengkapi data yang diminta kemudian klik 'Cek Usulan'.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BNPT.
- Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
2. Cara mengajukan bansos secara offline
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal/domisili.
- Siapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan KK.
- Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.
- Permohonan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Cara mengecek Bansos 2026
Bagi Anda yang telah terdaftar program Bansos, Anda dapat mengecek penerimaan Bansos, melalui situs resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah panduannya:1. Melalui situs resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan atau kelurahan sesuai domisili.
- Masukan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikan 6 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
- Jika terdaftar, kolom akan menampilkan nama, usia, kategori bansos, status “YA” dan periode pencairan.
2. Melalui ‘Aplikasi Cek Bansos’
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan passwor.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
- Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.
Syarat penerima bansos 2026
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos 2026, diantaranya:- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. (Surya Mahmuda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com