Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Foto: Antara
Korupsi Izin Tambang Konawe Utara, Kejagung Kantongi Keterangan Aswad Sulaiman
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2026 17:10
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah meminta keterangan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dalam kasus dugaan rasuah terkait izin pertambangan. Permintaan keterangan di Kendari.
"Sudah, (Aswad) sudah pernah (diperiksa)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.
Syarief enggan memerinci materi pertanyaan kepada Aswad. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pemeriksaan Aswad baru dilakukan sekali.
"Bulan Oktober," ucap Anang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan rasuah terkait izin pertambangan di Konawe Utara. Perkaranya terjadi dalam waktu 12 tahun lebih.
“(Periode korupsinya dari) 2013 sampai 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.
Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Foto: AntaraAnang mengatakan, mantan Bupati Konawe Utara terseret kasus ini. Tapi, sosok kepala daerah yang dijerat tidak dirinci.
Menurut Anang, ada penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin pertambangan di Konawe Utara. Bahkan, ada hutan lindung yang dijadikan tempat pertambangan.
“Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung,” ucap Anang.