KJRI Kota Kinabalu Fasilitasi Pemulangan 144 WNI Eks Tahanan Imigrasi Sabah

KJRI Kota Kinabalu memfasilitasi pemulangan 144 WNI dan PMI dari Sabah, Malaysia, ke Nunukan, Kalimantan Utara, pada 20 Agustus 2026. (Kemlu RI)

KJRI Kota Kinabalu Fasilitasi Pemulangan 144 WNI Eks Tahanan Imigrasi Sabah

Muhammad Reyhansyah • 29 August 2026 11:20

Kota Kinabalu: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu memfasilitasi pemulangan 144 warga negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia, menuju Nunukan, Kalimantan Utara, pada 20 Agustus 2026.

Seluruh WNI dan PMI tersebut telah menyelesaikan proses keimigrasian di Malaysia sebelum difasilitasi kembali ke Indonesia. 

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, 28 Agustus 2026, mereka terdiri atas 107 pria dewasa, 25 wanita dewasa, dan 12 anak-anak yang berasal dari tiga Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah. Kelompok terbesar berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Pemulangan dilakukan melalui jalur darat menuju Pelabuhan Tawau, kemudian dilanjutkan menggunakan jalur laut menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Setibanya di Nunukan, para WNI diterima tim gabungan yang terdiri atas BP3MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, Bea Cukai, dan Dinas Kesehatan. Mereka menjalani verifikasi identitas dan pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan sementara di Rusunawa Nunukan untuk kemudian difasilitasi menuju daerah asal.

Proses pemulangan berlangsung tertib melalui koordinasi antara KJRI Kota Kinabalu, Imigrasi Malaysia, dan BP3MI Nunukan.

Namun, proses verifikasi masih menghadapi kendala berupa ketidaksesuaian data dan minimnya dokumen kependudukan yang terbarukan.

KJRI Kota Kinabalu mengimbau WNI untuk selalu memiliki dokumen yang sah dan mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan WNI sekaligus mencegah keberangkatan secara nonprosedural.

Baca juga:  KJRI Kota Kinabalu Dampingi WNI Terdampak Kebakaran Besar di Sandakan Malaysia

(Willy Haryono)