Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Hendrik Simorangkir • 14 December 2025 14:48
Tangerang: Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) diperketat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mencegah potensi pelanggaran WNA.
"Kami memperketat patroli dan pengawasan keimigrasian sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat dan WNA selama libur Nataru," ujar Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, Minggu, 14 Desember 2025.

Layanan Keimigrasian/Istimewa
Hasanin menuturkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan orang asing di wilayah Tangerang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Selain patroli lapangan, Imigrasi Tangerang juga mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keimigrasian sebagai dasar pelaksanaan pengawasan," kata Hasanin.