Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu
Polda Bali Terbitkan DPO 6 WNA Tersangka Penculikan WN Ukraina
Lukman Diah Sari • 28 February 2026 13:09
Denpasar: Polda Bali mengajukan red notice dan menetapkan enam orang warga negara asing (WNA) dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat melakukan tindak pidana penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina, Ihor Komarav, 28. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dan Interpol untuk menangkap enam terduga pelaku tersebut.
"Keenamnya ini warga negara asing, kita naikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar dan hari ini juga kita terbitkan daftar pencarian orang dan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kita jadikan tersangka," kata Ariasandy, di Denpasar, Jumat, 28 Februari 2026, melansir Antara.
Ia menerangkan, berdasarkan hasil analisis ditemukan dua orang tersangka masih berada di wilayah Indonesia, sementara keempat lainnya sudah keluar dari Indonesia. Tapi, Polda Bali berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan menangkap para terduga pelaku.
.jpg)
Ilustrasi. (medcom.id)
Adapun keenam terduga pelaku, terungkap setelah salah satu orang WNA yang berperan sebagai penyewa kendaraan berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua unit sepeda motor. WNA berinisial CH ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).
CH menggunakan paspor palsu saat menyewa kendaraan yang digunakan oleh para tersangka dalam melakukan penculikan terhadap seorang WNA Ukraina di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Perannya adalah menyewa. Kita amankan yang bersangkutan karena yang bersangkutan saat menyewa menggunakan paspor palsu. Berawal dari situ kita kembangkan sehingga bisa ditemukan 6 orang WNA yang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Ariasandy.
Sebelumnya, seorang WNA Ukraina Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, diduga diculik oleh orang tak dikenal. Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor di medan tanjakan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Korban yang saat itu dibonceng oleh salah satu rekannya berada di posisi paling belakang. Namun, dalam perjalanan itu, Ihor dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal.
Rekan yang satu motor dengan Ihor, kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada teman-temannya yang ada di depan bahwa Ihor telah diculik oleh orang tak dikenal. Setelah kejadian itu, teman korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta Selatan.