Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir. Foto: Antara.
Kemenpora Buka Saluran Pengaduan Bagi Atlet Korban Kekerasan Fisik hingga Seksual
Anggi Tondi Martaon • 26 February 2026 19:36
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka layanan pengaduan bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Hal itu dilakukan menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan. Pemerintah juga memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick dikutip dari Antara, Kamis, 26 Februari 2026.
Eks Menteri BUMN itu menegaskan Kemenpora membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik untuk melapor. Kemenpora berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban.
Menurut Erick, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” ujar Erick.

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Medcom.id.
Kemenpora menyediakan layanan pengaduan melalui surat elektronik pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Selain itu, kementerian juga menunjuk narahubung atas nama Wury yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 085645882882.
Kemenpora memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan memperhatikan aspek kerahasiaan, perlindungan korban, serta pendampingan sesuai kebutuhan.