Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (ketiga dari kiri). Foto: Dok. Istimewa.
Menhut: Izin Perhutanan Sosial Cepat Berkat Presiden Prabowo
Fachri Audhia Hafiez • 7 March 2026 23:33
Jakarta: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Raja Juli menegaskan bahwa kemudahan dan percepatan proses perizinan saat ini merupakan implementasi langsung dari komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat.
“Pak Sekda mengatakan bahwa sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto. Salam dari Pak Presiden Prabowo untuk bapak ibu kelompok tani,” ujar Raja Juli di hadapan para penerima manfaat di Lombok, dikutip melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Maret 2026.
Penyerahan SK ini mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur, dengan total luas lahan kelola mencapai 560,57 hektare. Lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga (KK) untuk dikelola secara produktif dan berkelanjutan. Raja Juli berpesan agar masyarakat memaksimalkan akses legal ini untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
“Seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya,” lanjut Raja Juli.
Selain bertujuan meningkatkan ekonomi lokal, skema perhutanan sosial ini juga diproyeksikan menjadi pilar pendukung program ketahanan pangan nasional. Raja Antoni menilai masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mewujudkan swasembada pangan.
“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari swasembada pangan kita, sementara pada saat yang sama juga menjaga kelestarian hutan kita,” kata Raja Juli.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (kedua dari kiri). Foto: Dok. Istimewa.
Raja Juli memastikan jajarannya akan terus melakukan akselerasi penerbitan SK serupa di berbagai wilayah Indonesia sesuai perintah kepala negara. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum bagi petani hutan agar alam tetap terjaga sementara ekonomi terus bertumbuh.
“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari,” kata Raja Juli.