Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: ANTARA/Fathur Rochman.
Istana Ungkap Alasan Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden
Fachri Audhia Hafiez • 8 June 2026 17:53
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Tokoh buruh tersebut dinilai konsisten dan vokal dalam memperjuangkan hak-hak serta isu krusial ketenagakerjaan.
"Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.
Prasetyo menjelaskan penunjukan strategis ini sekaligus menjadi jalan keluar atau alternatif, dari rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Wacana pembentukan dewan tersebut sempat bergulir pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Pemerintah, kata Prasetyo, melakukan kajian dan evaluasi mendalam terkait hal ini. Sehingga, berkesimpulan bahwa tujuan besar dari pembentukan dewan tersebut, sejatinya dapat diakomodasi melalui skema lain yang lebih efektif. Atas pertimbangan itu, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menunjuk langsung representasi tokoh buruh agar bisa memberikan masukan konkret secara berkala.
"Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," jelas Prasetyo.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Foto: BPMI Setpres.
Prasetyo menggarisbawahi bahwa secara esensial arah kebijakan pemerintah tidak berubah. Melalui penunjukan Said Iqbal, Istana ingin menciptakan koridor komunikasi yang lebih cair, intim, serta memangkas sekat-sekat birokratis yang kaku dengan elemen pekerja.
"Oleh karenanya, dengan penunjukan ini komunikasi bisa lebih intens dalam kita bersama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan tenaga kerja dan perburuhan kita," jelas Prasetyo.
Dengan bergulirnya mekanisme baru ini, pemerintah berharap seluruh sumbatan aspirasi dari para pekerja dapat bergulir lebih cepat untuk ditindaklanjuti. Langkah taktis ini dinilai sangat krusial, terutama dalam menjaga stabilitas kesejahteraan buruh di tengah dinamika tantangan ekonomi global saat ini.
"Secara esensi yang diharapkan adalah sama, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak birokratis di dalam. Sekali lagi kita memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan kawan-kawan buruh apalagi dalam situasi kondisi ekonomi sekarang ini," kata Prasetyo.