DKPP: Belasan Ribu Hewan Kurban di Bandung Dipastikan Bebas PMK

Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/5/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)

DKPP: Belasan Ribu Hewan Kurban di Bandung Dipastikan Bebas PMK

Lukman Diah Sari • 26 May 2026 20:42

Kota Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban yang diperiksa menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh mengatakan pihaknya bersama tim gabungan telah memeriksa hampir 15 ribu hewan kurban di berbagai titik penjualan di Kota Bandung.

“Kalau penyakit menular seperti PMK dan sebagainya, Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan. Karena itu memang menjadi salah satu syarat utama pemeriksaan kami,” kata Wilsandi di Bandung, Selasa, 26 Mei 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dan layak akan diberikan stiker khusus sebagai tanda telah lolos pemeriksaan kesehatan. Wilsandi mengungkap, stiker tersebut dilengkapi barcode yang dapat dipindai masyarakat untuk melihat identitas hewan dan hasil pemeriksaan kesehatannya.

“Di stiker itu ada barcode juga. Jadi satu hewan mempunyai identitas yang tersimpan di dalam stiker tersebut. Nanti masyarakat bisa melakukan pemindaian melalui aplikasi untuk melihat data hasil pemeriksaannya,” ujarnya.


Ilustrasi hewan kurban. Metrotvnews.com/Rifda

Wilsandi menambahkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban masih terus dilakukan hingga menjelang iduladha. Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan secara ketat untuk memastikan hewan yang dijual benar-benar sehat dan layak disembelih.

“Kalau ditemukan hewan yang sakit atau ada indikasi penyakit tertentu, nanti akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan apakah masuk kategori layak atau tidak,” kata dia.

Wilsandi menjelaskan DKPP telah membentuk tim pemeriksa yang disebar ke seluruh wilayah di 30 kecamatan. Pemeriksaan dilakukan secara aktif, termasuk pada titik-titik penjualan yang masih sepi atau baru terbentuk.

“Petugas yang diterjunkan berasal dari kalangan dokter hewan profesional, relawan mahasiswa, serta institusi pendidikan tinggi,” jelas dia.

(Lukman Diah Sari)