Kemendag Awasi Ritel Modern Beri Ruang bagi Produk UMKM

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri. Foto: Biro Humas Kemendag.

Kemendag Awasi Ritel Modern Beri Ruang bagi Produk UMKM

Nattasya Amani Vrazeti • 11 August 2026 18:53

Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap jaringan ritel modern untuk memastikan ketersediaan ruang khusus bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
 
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan pengawasan dilakukan secara langsung untuk memastikan pengelola ritel menjalankan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM secara konsisten.
 
"Ritel modern itu dia punya section khusus untuk UMKM. Kemarin kita pastikan, saya langsung turun, kita melihat contoh aja ya Mbak ya, ada di Alfamart atau Indomaret, mereka punya section khusus semuanya produk-produk UMKM, dan mereka memberikan wadah untuk UMKM yang memang ada di daerah situ, di sekitarnya," ujar Roro di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.
 
Menurut Roro, penyediaan ruang khusus di ritel modern menjadi salah satu upaya memperluas akses pasar bagi produk dalam negeri, termasuk produk makanan dan minuman (food and beverage/F&B).
 
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada produk lokal bersaing dengan produk impor yang beredar di pasar domestik.
 
"Salah satu langkah yang ditempuh oleh ritel modern dan tentu kami juga selalu mengawasi dan memastikan itu terjadi, sehingga masyarakat Indonesia itu diberikan opsi, gitu. Diberikan opsi baik itu untuk produk yang dalam negeri maupun luar negeri," lanjut dia.
 
Dengan tersedianya ruang khusus, produk UMKM lokal diharapkan memiliki akses yang lebih luas kepada konsumen melalui jaringan ritel modern.
 



(UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com)
 

Pasar domestik jadi peluang UMKM

 
Roro mengatakan pasar domestik Indonesia memiliki potensi besar karena ditopang jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 290 juta jiwa.
 
Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas pemasaran produk di dalam negeri sebelum mengembangkan pasar ke tingkat internasional. Kemendag pun memberikan fasilitasi sesuai dengan skala dan kesiapan masing-masing pelaku UMKM.
 
"Size UMKM kan beda-beda. Ada yang mikro, ada yang mid, lalu kemudian ada yang siap ekspor. Kebetulan kita membantu memfasilitasi yang siap ekspor. Bagi yang masih mikro ataupun menengah, Kementerian Perdagangan membantu memfasilitasi agar dia bisa penetrasi ke ritel modern," tutur dia.
 
Kemendag membedakan bentuk dukungan berdasarkan tahap perkembangan UMKM. Pelaku usaha yang telah siap melakukan ekspor difasilitasi untuk menembus pasar internasional.
 
Sementara itu, UMKM yang masih berada pada skala mikro dan menengah didorong memperluas akses pasar melalui jaringan ritel modern.
 
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemasaran produk lokal sekaligus meningkatkan peluang UMKM memanfaatkan besarnya pasar domestik.

(Husen Miftahudin)