Kepengurusan Baru Iwakum Disahkan

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kepengurusan Baru Iwakum Disahkan

Putri Rosmala • 5 September 2026 00:07

Jakarta: Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menetapkan susunan pengurus periode 2026–2028. Penetapan dituangkan dalam Keputusan Ketua Umum Iwakum Nomor 001/SK/IWAKUM/IX/2026 yang dibacakan dalam rapat penyusunan kepengurusan di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

Pembentukan kepengurusan baru merupakan tindak lanjut Kongres III Iwakum yang digelar di Jakarta pada 28 Agustus 2026. Dalam kongres tersebut, Irfan Kamil kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Iwakum periode 2026–2028.

"Susunan pengurus ini tidak boleh berhenti sebagai struktur di atas kertas. Setiap pengurus harus bekerja, menghadirkan program yang nyata, dan memberikan manfaat langsung kepada anggota,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026.

Kamil mengatakan, susunan pengurus dibentuk dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kapasitas setiap anggota, serta tantangan yang dihadapi wartawan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam kepengurusan periode 2026–2028, Iwakum memiliki lima departemen, yakni Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Penelitian dan Pengembangan, Departemen Media dan Komunikasi, Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga, serta Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi.

Kelima departemen tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kaderisasi anggota, mengembangkan kajian hukum dan kebebasan pers, memperluas publikasi organisasi, membangun kerja sama antarlembaga, serta memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menghadapi persoalan saat menjalankan profesinya.

Selain penguatan advokasi, Iwakum akan mendorong peningkatan kemampuan anggota dalam memahami persoalan hukum, membaca dokumen hukum, melakukan riset, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung kerja jurnalistik.

Kamil juga meminta seluruh Kepala Departemen dan Koordinator Bidang segera melakukan konsolidasi serta menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan dapat dijalankan secara konsisten.

“Program tidak harus selalu besar. Hal terpenting adalah program tersebut relevan dengan kebutuhan anggota, dapat dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kamil.

Kamil berharap kepengurusan periode 2026–2028 dapat membawa Iwakum menjadi organisasi wartawan hukum yang semakin solid, profesional, independen, serta memberikan kontribusi bagi dunia pers dan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami ingin Iwakum menjadi rumah bersama bagi wartawan hukum, tempat untuk belajar, saling membantu, memperluas jaringan, dan memperjuangkan kepentingan profesi,” kata Kamil.

Berikut susunan Pengurus Iwakum Periode 2026–2028:

I. Dewan Pertimbangan Organisasi

Ketua: Army Dian Kurniawan
Anggota I: Moehamad Wahyudin
Anggota II: Supriyanto Rudatin

II. Badan Pengurus Harian

Ketua Umum: Irfan Kamil
Sekretaris Jenderal: Ponco Sulaksono
Wakil Sekretaris Jenderal: Faisal Aristama
Bendahara Umum: Asep Bidin Rosidin
Wakil Bendahara Umum: Rika Pangesti

III. Departemen

Departemen Sumber Daya Manusia

Kepala Departemen: Bachtiarudin Alam
Koordinator Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi: Fahmi Ramadhan
Koordinator Bidang Pemuda dan Olahraga: Yakub Pryatama Wijayaatmaja

Departemen Penelitian dan Pengembangan

Kepala Departemen: Fana Fadzikirillahi Suparman
Koordinator Bidang Kajian Hukum dan Kebebasan Pers: Feri A. Setyawan
Koordinator Bidang Riset, Data, dan Pengembangan Organisasi: Syakirun Niam

Departemen Media dan Komunikasi

Kepala Departemen: Isa Anshori
Koordinator Bidang Pemberitaan dan Informasi Organisasi: Rizki Amana
Koordinator Bidang Konten Digital dan Dokumentasi: Dwi Arief Hidayat

Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga

Kepala Departemen: Rizky Suryarandika
Koordinator Bidang Hubungan Lembaga Negara dan Penegak Hukum: Bayu Primanda
Koordinator Bidang Hubungan Organisasi Pers dan Mitra Nonpemerintah: Muhammad Ridwan

Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi

Kepala Departemen: Arie Dwi Satrio
Koordinator Bidang Penanganan Kasus dan Keselamatan Jurnalis: Nur Habibie
Koordinator Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jurnalis: Fajar Ilman

(Siti Yona Hukmana)